1. Definisi Pendidikan Usia Dini (PAUD)
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab
1, pasal 1, butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini adalah
suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai
dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
ruhani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut”.
Sedangkan pada pasal 28 tentang pendidikan anak usia dini dinyatakan
bahwa pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang
pendidikan dasar, dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,
nonformal, dan atau informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan
pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah
pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional
(sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan
keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
( Adalilla, S, 2010)
Menurut Wikipedia, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
- Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
- Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pendidikan melibatkan seluruh
anak mencakup kepedulian akan perkembangan fisik, kognitif, dan social
anak. Pembelajaran diorganisasikan sesuai dengan minat-minat dan gaya
belajar anak (Santrock, 2007)
2. Tujuan PAUD
Secara umum, tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan
berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pendidikan anak pun bisa
dimaknai sebagai usaha mengoptimalkan potensi-potensi luar biasa anak
yang bisa dibingkai dalam pendidikan, pembinaan terpadu, maupun
pendampingan.
3. Fungsi PAUD
Fungsi pendidikan anak usia dini secara umum adalah :
a) Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak
b) Mengenalkan anak pada dunia sekitar
c) Menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik
d) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi
e) Mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan kemampuan yang dimiliki anak
f) Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan selanjutnya.
4. Jenis Pelayanan PAUD
Dibanding dengang perkembangan model dan jenis PAUD di berbagai
negara maju dan berkembang lainnya, PAUD di Indonesia memiliki keunikan
khusus yang agak berbeda dengan di luar negeri. Karena di luar negeri
PAUD pada umumnya hanya dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu
Kindergarden atau Play Group dan Day Care, sedang di Indonesia menjadi 4
(empat) macam yaitu :
a) Taman Kanak-Kanak (Kindergarten)
b) Kelompok Bermain (Play Group)
c) Taman Penitipan Anak (Day Care)
d) PAUD sejenis (Similar with Play Group)
5. Sistem Penyelenggaraan PAUD
Penyelenggaraan PAUD di negara lain semata-mata hanya menstimulasi
kecerdasan anak secara komprehensif dan pengasuhan terhadap anak, karena
aspek kecerdasan yang dikembangkan hanya meliputi kecerdasan
intelektual, emosional, estetika, dan social serta pengasuhan. Sedang di
Indonesia potensi kecerdasan tersebut diberikan juga pendidikan untuk
mengembangkan potensi kecerdasan spiritual yang dilaksanakan melalui
pendekatan olah pikir, olah rasa, dan olah raga. Di samping itu, juga
diberikan pengetahuan dan pembinaan terhadap kondisi kesehatan dan gizi
peserta didik. Oleh karena itu, penyelenggaraan PAUD di Indonesia
disebut penyelenggaran PAUD secara “Holistik dan Integratif”
6. Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam melaksanakan pendidikan anak usia dini, hendaknya menggunakan prinsip-prinsip berikut :
a) Berorientasi pada kebutuhan anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi pada
kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan
upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi disemua aspek
perkembangan baik fisik, intelektual, bahasa, motorik, dan
sosioemosional. Berorientasi pada kebutuhan anak membuat pendidikan
begitu menyenangkan. Anak akan menjadikan belajar sebagai kebutuhan
pokoknya.
b) Belajar melalui bermain
Bermain merupakan sarana belajar anak usia dini. Mulai bermain, anak
diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil
kesimpilan mengenai benda di sekitarnya. Dengan bermain anak berusaha
memahami karakter teman-temannya, termasuk karakteristik orang dewasa
disekitarnya. Bermain dan permainan bagi anak menjadi semacam air
kehidupan yang begitu penting bagi kehidupan anak.
c) Lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan
menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat
mendukung kegiatan belajar melalui bermain. Pasalnya lingkungan yang
kondusif akan mengajak anak untuk bisa memosisikan dirinya secara
proporsional. Dia akan berusaha menjadi bagian dari teman-temanya.
d) Menggunakan pembelajaran terpadu
Pembelajaran terpadu bisa dikatakan sama dengan pembelajaran yang
sesuai dengaan potensi dan bakat anak. Oleh karenanya, pendidikan dengan
model pengelompokkan anak-anak yang dianggap pandai dalam ruangan
tertentu membuat anak tidak bisa berkembang maksimal, khususnya pada
aspek social emosional.
e) Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Mengembangkan keterampilan hidup dapat dialkukan melalui berbagai
proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong
diri sendiri, mandiri, bertanggung jawab, serta memiliki disiplin diri.
Mengembangkan berbagai kecakan hidup juga akan mengajak anak untuk
senantiasa kreatif dalam setiap langkah yang dipilih atau masalah yang
menghadang.
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam
sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik atau
guru. Renik-renik disekitar kita bisa dijadikan bahan ajar yang begitu
mempesona anak-anak didik. Hal ini karena renik-renik tersebut juga
dekat dengan dunia anak, sehingga anak akan menikmati sumber belajar
itu.
g) Dilaksanakan secara bertahap dan berulang-ulang
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap
dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep
dapat dikuasai dengan baik hendaknya disajikan secara berulang.
Kebertahapan dalam pendidikan membuat anak bisa menangkap makna atas apa
yang diberikan. Pengulangan yang dilakukan membuat anak kian melakukan
kristalisasi atas pelajaran dan transfer ilmu serta nilai yang
dilakukan.
sumber kutipan:
- Adalila, 2, 2010
- Dr. Suparyanto, M.Kes
- Dr. Suparyanto, M.Kes
- Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar